Kantor Pusat :
Perumahan Shangrila Unit I No. 75 - Petukangan Selatan - Jakarta Selatan

M-Paspor Beri Alternatif Jamaah Membuat Paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengundang beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan uji coba aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Salah satu yang diundang adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Nasrullah Jasam, mengatakan kedatangan mereka adalah untuk melihat alur aplikasi M-Paspor yang masih dalam tahap pengembangan, serta masih melayani permohonan M-Paspor baru dan penggantian.

Ia menilai aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya Ditjen Imigrasi juga sudah memliki fasilitas pembuatan paspor seperti Paspor Keliling dan Eazy Paspor.

“Program M-Paspor ini memberikan alternatif jamaah dalam membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” ujar Nasrullah dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (6/1).

Ia berharap, dalam masa pandemi seperti saat ini, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor. Layanan ini dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

Nasrullah menyebut di masa pandemi ini, jamaah bisa memanfaatkan M-Paspor karena prosesnya sangat singkat,  dimana kurang dari empat menit semua prises telah selesai. Karenanya, layanan ini bisa menjadi pilihan jamaah dan bisa dimanfaatkan.

Pihaknya juga sudah memberikan masukan-masukan terkait aplikasi M-Paspor. Salah satunya, pada kolom nama pemohon paspor diharap dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.

“Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jamaah agar dapat memanfaatkan fasilitas M-Paspor ini,” lanjut dia.

Kedepannya, ia sangat berharap bisa tetap bersinergi dengan Imigrasi, mengingat ada banyak fasilitas yang dapat memudahkan jamaah haji.

“Prinsipnya kita persiapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan tahun 2022 ini ada haji dan program M-Paspor ini dapat memberikan alternatif pembuatan paspor kepada jemaah,” ujarnya.

Direktur Lalu lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Arman Aris, mengatakan undangan bagi beberapa K/L dalam uji coba ini adalah untuk meminta usul, saran dan masukan, dalam menyempurnakan sistem yang nantinya akan dievaluasi dan diperbaiki. Hal ini dilakukan demi pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa keimigrasian, khususnya perihal paspor.

“Uji coba M-Paspor ini untuk melihat kelemahan-kelemahan pada aplikasi. Mudah-mudahan tanggal 26 Januari nanti akan dilaunching di seluruh Indonesia,” ujar Amran.

Terkait layanan haji dan umrah, Kantor Imigrasi masih bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melayani jamaah. Mereka yang ingin membuat paspor dengan mendatangi Kanim setempat, memanfaatkan fasilitas Paspor Keliling, fasilitas Eazy Paspor ataupun dengan jemput bola.

“Kita jemput bola atau menggunakan eazy pasport bagi calon jamaah haji. Kalau umrah, mereka bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat atau menggunakan layanan eazy pasport, ataupun bisa dengan kolektif agar terlaksananya pelayanan prima dan terhindar dari calo,” ucap dia.

Uji coba M-Paspor ini disebut akan dilakukan di tiga Kantor Imigrasi yang dimulai pada tanggal 4 hingga 20 Januari 2022. Adapun tiga kantor yang dimaksud adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »