Kantor Pusat :
Perumahan Shangrila Unit I No. 75 - Petukangan Selatan - Jakarta Selatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memantau kasus positif omicron terhadap jamaah umroh. Berdasarkan pemantauan Kemenkes kasus positif terhadap jamaah umroh menurun.
“Meskipun menunjukkan penurunan tetapi peningkatan kasus omicron masih menjadi perhatian pemerintah,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana saat dihubungi Republika, kemarin.
Budi mengatakan, menurut hasil tes PCR pada jamaah umroh yang tiba di tanah air masih ditemukan kasus positif. Pada rombongan kedua terdapat 87 kasus dan pada rombongan ketiga 10 kasus.
Budi memastikan, perlu antisipasi terhadap penularan omicron yang mungkin terbawa masuk oleh jamaah umroh. Menurutnya, ada tiga cara yang perlu dilakukan terhadap jamaah yang positif omicron.
Pertama, jamaah umroh wajib karantina selama tujuha hari setelah kembali ke tanah air. Kedua dilakukan PCR tes saat tiba di tanah air (entry test) dan hari ke enam karantina.
“Jika ditemukan kasus positif maka dilakukan isolasi di RSDC,” katanya.
Selain itu kata Budi, langkah tindaklanjut untuk mengurangi kasus positif antara lain dengan mengedukasi prokes kepada penyelenggara perjalan ibadah umroh (PPIU) dan jamaah umroh.
“Melakukan evaluasi dan koordinasi secara berkala tehadap pelaksanaan umroh,” katanya.