Kantor Pusat :
Perumahan Shangrila Unit I No. 75 - Petukangan Selatan - Jakarta Selatan
Kerajaan Arab Saudi menetapkan batas waktu maksimal kepulangan jamaah haji 2022. Dari pengumuman yang disampaikan, batas waktu jamaah meninggalkan Arab Saudi adalah Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan perusahaan Tawafah yang memberikan pelayanan kepada jamaah haji di luar negeri, harus mematuhi jadwal keberangkatan jamaah haji tersebut.
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (11/8/2022), mereka juga meminta perusahaan untuk memastikan prosedur perjalanan jamaah yang datang ke Arab Saudi telah selesai sepenuhnya, sesuai dengan rencana operasional yang dilaksanakan selama musim haji 2022.
Lebih lanjut, Kementerian Haji memperingatkan perusahaan tentang pentingnya memfasilitasi keberangkatan kelompok terakhir peziarah ini. Kementerian mengindikasikan, semua peziarah yang masih tersisa di dalam Kerajaan harus memeriksa perincian transportasi dan akomodasi mereka dari perusahaan yang mengatur perjalanan mereka.
Terakhir, Kementerian Haji juga menekankan pentingnya memiliki kontrak yang terdokumentasi terkait layanan yang akan diterima para peziarah yang akan melaksanakan perjalanan umroh. Adapun perincian layanan tersebut bisa mereka dapatkan melalui perusahaan penyelenggara perjalanan.