Kantor Pusat :
Perumahan Shangrila Unit I No. 75 - Petukangan Selatan - Jakarta Selatan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M . Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah berhak berangkat tahun 2022.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957.
“Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19,” kata Saiful Mujab, Ahad (8/5/2022).
Saiful mengatakan, waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staff di Ditjen PHU terus bekerja menyempurnakan data.
“Kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022,” ujarnya.
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Dia bersyukur data jamaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini sudah selesai. Dirjen PHU tinggal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) keberangkatan.
“Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” katanya.
Saiful mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kemenag menargetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan.
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah.
“Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang,” katanya.